pelatihan dan sertifikasi limbah b3

Pelatihan Sertifikasi Driver B3: Sertifikat Kementrian Perhubungan

Pentingnya pelatihan sertifikasi driver B3 Dalam dunia industri modern ini. Transportasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) harus memiliki izin dari kementrian perhubungan. Karena tersimpan risiko besar jika penanganan dan pengangkutannya tidak dilakukan dengan benar. Di sinilah sertifikasi driver angkutan B3 memegang peranan krusial, bukan hanya sebagai kepatuhan regulasi, tetapi juga jaminan keamanan dan profesionalisme.

Pentingnya Pelatihan Sertifikasi Driver B3

Sertifikasi driver angkutan B3 bukanlah sekadar formalitas, melainkan investasi strategis yang memberikan berbagai manfaat vital:

1. Memastikan Kompetensi dan Keamanan

Program sertifikasi dirancang untuk membekali driver dengan pengetahuan mendalam tentang karakteristik B3, prosedur penanganan darurat, tata cara pemuatan dan pembongkaran yang aman, serta regulasi terkait. Ini memastikan driver memiliki kompetensi teknis dan non-teknis yang diperlukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan insiden.

2. Kepatuhan Terhadap Regulasi Nasional

Pemerintah Indonesia, melalui berbagai lembaga seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memiliki regulasi ketat mengenai transportasi B3. Sertifikasi driver B3 adalah bukti kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan, menghindari sanksi hukum dan denda yang dapat merugikan perusahaan.

3. Meningkatkan Kredibilitas dan Reputasi Perusahaan

Perusahaan yang mempekerjakan driver bersertifikat menunjukkan komitmen tinggi terhadap keselamatan, tanggung jawab lingkungan, dan kepatuhan hukum. Hal ini secara signifikan meningkatkan kredibilitas di mata klien, mitra bisnis, dan publik.

4. Optimalisasi Operasional dan Efisiensi

Driver yang terlatih dan bersertifikat cenderung lebih efisien dalam melakukan tugasnya, mulai dari perencanaan rute, pemeriksaan kendaraan, hingga penanganan dokumen. Ini dapat mengurangi waktu henti, meminimalkan potensi kesalahan, dan pada akhirnya menghemat biaya operasional.

5. Perlindungan Diri dan Rekan Kerja

Pengetahuan tentang standar operasional prosedur (SOP) dan tanggap darurat yang diperoleh dari sertifikasi membekali driver dengan kemampuan untuk melindungi diri sendiri, rekan kerja, dan masyarakat umum jika terjadi keadaan darurat.

MATERI PELATIHAN 

Program pelatihan dirancang untuk membekali driver dengan pengetahuan dan keterampilan yang esensial. Materi yang akan dipelajari meliputi:

    • Peraturan Lalu Lintas dan Peraturan Pengangkutan Barang Berbahaya: Pemahaman mendalam tentang regulasi yang berlaku, baik secara umum maupun spesifik terkait transportasi B3, untuk memastikan kepatuhan hukum.

    • Defensive Driving dan Pre-Inspection: Teknik mengemudi yang berfokus pada pencegahan kecelakaan (defensive driving) dan pentingnya pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh sebelum melakukan perjalanan (pre-inspection) untuk mengidentifikasi potensi masalah.

    • Informasi, Identifikasi, Labelling, Klasifikasi, dan Pengemasan Pengangkutan Barang Berbahaya: Peserta akan belajar cara mengenali jenis-jenis B3, memahami label dan simbol bahaya, mengklasifikasikan material, serta prosedur pengemasan yang aman sesuai standar internasional.

    • Tata Cara Pengangkutan, Pemuatan, dan Pembongkaran Barang Berbahaya: Prosedur standar yang aman dan benar untuk setiap tahapan logistik, mulai dari saat B3 dimuat ke kendaraan hingga dibongkar di tempat tujuan, termasuk teknik pengikatan dan penempatan yang tepat.

    • Tanggap Darurat

Persyaratan Sertifikasi Driver B3 

  1. Scan KTP dan SIM
  2. Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna
  3. Surat Pernyataan Sanggup Mengikuti Pelatihan
  4. Surat Keterangan Bekerja

Fasilitas 

  1. Trainer Specialis
  2. Ruang Kelas
  3. Projector
  4. Modul Training & Alat Tulis
  5. Sertifikat Awak Angkutan Barang Berbahaya dari Kemenhub
  6. 1x Makan Siang and 2x Snack Coffe Break
  7. Souvenir (T-Shirt)
  8. Alat Peraga
  9. Peralatan Praktek Tanggap Darurat

Biaya Pelatihan Sertifikasi Driver B3  

  1. ABB (selain tangki, radioaktif dan bahan peledak) = Rp 3.200.000,- 
  2.  AKBB (bbm tangki, gas tangki, bahan peledak, radioaktif) =  Rp 3.700.000,-

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami