
Perpanjangan SIO dan Lisensi – Penting bagi setiap operator untuk memahami masa berlaku Surat Izin Operator (SIO) dan Lisensi K3 yang mereka miliki. Dokumen-dokumen ini tidak berlaku seumur hidup dan perlu diperbarui secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa operator selalu memiliki kompetensi terkini dan mematuhi standar keselamatan kerja yang berlaku. Secara umum, Surat Izin Operator (SIO) untuk operator alat berat, seperti forklift, crane, excavator, loader, dan sejenisnya, memiliki masa berlaku 5 tahun.
Selain SIO untuk operator alat berat, ada juga Lisensi K3 atau Surat Keputusan Penunjukan (SKP) untuk profesi K3 lainnya yang memiliki masa berlaku berbeda:
-
Lisensi Ahli K3 Umum: Biasanya berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan. Sama seperti SIO, Lisensi Ahli K3 Umum juga wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
-
Lisensi K3 Spesialis: Seperti Ahli K3 Listrik, Ahli K3 Konstruksi, Petugas P3K, Petugas Pemadam Kebakaran, dan lainnya, umumnya juga memiliki masa berlaku 3 tahun.
PERPANJANG SIO:
-
Forklift: Salah satu yang paling umum dan wajib. Ada beberapa kelas SIO forklift tergantung kapasitasnya.
-
Crane: Meliputi berbagai jenis crane seperti mobile crane, tower crane, overhead crane, dan lain-lain.
-
Excavator: Alat berat untuk penggalian tanah.
-
Loader: Alat berat untuk memuat material.
-
Buldoser
-
Wheel Loader.
-
Dump Truck (Haul Truck).
-
Alat Angkat-Angkut lainnya: Seperti boomlift, manlift, scissorlift, dan sejenisnya.
- Dan Lain Lain
PERSYARATAN PERPANJANG SIO DAN LISENSI
-
SIO/Lisensi Lama: Ini adalah dokumen utama yang menunjukkan SIO Anda sebelumnya.
-
KTP: Kartu Tanda Penduduk sebagai identitas diri Anda.
-
Scan Sertifikat
-
Pas Foto Terbaru
-
Ijazah Terakhir
-
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
-
Surat Permohonan Perpanjangan
-
Informasi Golongan Darah: Wajib dilampirkan, jika tidak ada di KTP bisa diisi pada surat pernyataan.
Biaya Perpanjang SIO dan Lisensi
1.500.000,- (SIO)
2.000.000,- (Ahli K3 Umum)
3.000.000,- (SKP Ahli K3 Specialis)

Perpanjangan SIO dan Lisensi – Penting bagi setiap operator untuk memahami masa berlaku Surat Izin Operator (SIO) dan Lisensi K3 yang mereka miliki. Dokumen-dokumen ini tidak berlaku seumur hidup dan perlu diperbarui secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa operator selalu memiliki kompetensi terkini dan mematuhi standar keselamatan kerja yang berlaku. Secara umum, Surat Izin Operator (SIO) untuk operator alat berat, seperti forklift, crane, excavator, loader, dan sejenisnya, memiliki masa berlaku 5 tahun.
Selain SIO untuk operator alat berat, ada juga Lisensi K3 atau Surat Keputusan Penunjukan (SKP) untuk profesi K3 lainnya yang memiliki masa berlaku berbeda:
-
Lisensi Ahli K3 Umum: Biasanya berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan. Sama seperti SIO, Lisensi Ahli K3 Umum juga wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
-
Lisensi K3 Spesialis: Seperti Ahli K3 Listrik, Ahli K3 Konstruksi, Petugas P3K, Petugas Pemadam Kebakaran, dan lainnya, umumnya juga memiliki masa berlaku 3 tahun.
PERPANJANG SIO:
-
Forklift: Salah satu yang paling umum dan wajib. Ada beberapa kelas SIO forklift tergantung kapasitasnya.
-
Crane: Meliputi berbagai jenis crane seperti mobile crane, tower crane, overhead crane, dan lain-lain.
-
Excavator: Alat berat untuk penggalian tanah.
-
Loader: Alat berat untuk memuat material.
-
Buldoser
-
Wheel Loader.
-
Dump Truck (Haul Truck).
-
Alat Angkat-Angkut lainnya: Seperti boomlift, manlift, scissorlift, dan sejenisnya.
- Dan Lain Lain
PERSYARATAN PERPANJANG SIO DAN LISENSI
-
SIO/Lisensi Lama: Ini adalah dokumen utama yang menunjukkan SIO Anda sebelumnya.
-
KTP: Kartu Tanda Penduduk sebagai identitas diri Anda.
-
Scan Sertifikat
-
Pas Foto Terbaru
-
Ijazah Terakhir
-
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
-
Surat Permohonan Perpanjangan
-
Informasi Golongan Darah: Wajib dilampirkan, jika tidak ada di KTP bisa diisi pada surat pernyataan.
Biaya Perpanjang SIO dan Lisensi
1.500.000,- (SIO)
2.000.000,- (Ahli K3 Umum)
3.000.000,- (SKP Ahli K3 Specialis)
untuk lokasi perpanjang sio ankat angkut
Halo kak, bisa menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut 0851‑7701‑9972